You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Weekend, Kapal Ojek Dilarang Bawa Barang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terpaksa menunda pemberlakuan tiket penumpang kapal ojek dari Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara. Pasalnya, sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal.

Penundaannya tidak sepihak, tetapi sudah dibicarakan bersama pihak koperasi, pihak travel dan kami mediatornya

"Pelaksanaannya dinilai mendadak dan terburu-buru, sehingga agen travel keberatan, Karena sudah banyak pesanan tamu untuk bulan Agustus," kata Budi usai rapat bersama pelaku usaha travel di Kantor Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Jumat (31/7).

Besok, Kapal Ojek Dipindahkan ke Dermaga Kali Adem

Budi menyebutkan, sosialisasi pemberlakuan tiket penumpang kapal ojek oleh Koperasi Mina Wisata selaku operator tiket dinilai belum maksimal.

"Penundaannya tidak sepihak, tetapi sudah dibicarakan bersama pihak koperasi, pihak travel dan kami mediatornya," jelas Budi.

Budi menambahkan, ke depan diperlukan sebuah wadah berupa paguyuban Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi berbagai persoalan dan menampung ide serta gagasan terkait semakin meningkatnya jumlah wisatawan. 

"Harus ada wadah khusus agar tidak saling merugikan," pungkas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3911 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1005 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye915 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye794 personBudhi Firmansyah Surapati